BNN.COM – Pada Kamis (5/12), Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Humaira Zahrotun Noor, mengadakan kegiatan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Kesehatan di Desa Lengensari, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.
Humaira mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan wawasan kepada masyarakat tentang Perda yang ada, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan layanan kesehatan di Jawa Barat.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.