BNN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady menerima kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Tengah. Kunjungan kerja tersebut terkait meminta masukan dan saran soal penyusunan rancangan kerja DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya terkait program sosialisasi Peraturan Daerah (Perda).
Daddy Rohanady menjelaskan, dalam pertemuan disampaikan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tidak pernah melaksanakan sosialisasi Perda yang seharusnya menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan dewan untuk bertemu dengan konstituen di daerah pemilihan masing-masing. Minimnya sosialisasi ini berdampak pada komunikasi antara dewan dan konstituennya.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.