BNN – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat menilai pemerintah daerah harus turun tangan langsung dan serius dalam mewujudkan tujuan Jawa Barat dalam pengelolaan pertanian organik. Hal itu menjadi fokus pembahasan di beberapa daerah pertanian di Jawa Barat dalam penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Wakil Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat Enjang Tedi mengatakan, setelah Pansus V melakukan kunjungan kerja ke daerah pertanian, mulai dari Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut hingga Kabupaten Tasikmalaya ada beberapa catatan penting dalam mendukung penyusunan Raperda tentang pertanian organik. Misalnya pertanian di kawasan Pagerageung yang digarap Kelompok Tani Mekar Mukti, Kabupaten Tasikmalaya sudah ada beberapa dari kelompok tani yang sudah menerapkan pertanian organik dan menghasilkan produk pertanian yang berdaya saing. Namun, dari informasi beberapa kelompok tani masih terdapat kendala, dari masalah regulasi hingga sumber daya manusia yang masih minim. Karena itu, dalam hal ini pemerintah daerah sangat berperan penting untuk mendukung pertanian organik khususnya bagi kalangan kelompok tani.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.