Pasangan suami-istri atau pasutri berinisial Y dan R harus meringkuk di penjara. Mereka ditangkap setelah nekat menipu 2 warga Sumedang dengan janji bisa bekerja di Dubai, Uni Emirat Arabsebagai pekerja migran. Aksi pasutri ini terbongkar setelah korban melapor ke Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jawa Barat. Dari hasil pendalaman, Y dan R kemudian ditangkap 3 hari yang lalu.
“Jadi modusnya, para tersangka yang merupakan suami istri ini mencari orang untuk direkrut dan ditawarkan menjadi TKW di Dubai, Uni Emirat Arab,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat rilis ungkap kasus, kemarin..
“Mereka dijanjikan menjadi pekerja salon. Namun pas sampai di Dubai, ternyata dibawa ke Suriah untuk menjadi pembantu rumah tangga,” ujarnya.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.