Ada tiga kondisi fundamental yang memicu terjadinya krisis finansial pada tahun 1997/1998, yaitu gagal bayar utang korporasi, turunnya modal masuk, dan sistem keuangan yang rentan. Saya khawatir kita sedang menghadapi kondisi yang sama saat ini. Salah satunya adalah terkait krisis utang dan risiko gagal bayar BUMN (Badan Usaha Milik Negara) kita.
BUMN seharusnya bisa jadi alat intervensi negara di dalam perekonomian. Namun, BUMN kini sedang menghadapi risiko gagal bayar yang serius akibat kesalahan Pemerintah dalam lima tahun terakhir. Menurut data Bank Indonesia (BI), dalam lima tahun terakhir total utang luar negeri seluruh BUMN terus mengalami kenaikan. Hingga April 2020, nilai utang luar negeri BUMN mencapai US$55,3 miliar, atau setara Rp775 triliun (kurs Rp14 ribu). Jumlah mencapai lebih dari seperempat total utang luar negeri swasta yang mencapai US$207,8 miliar. Padahal, pada 2014, total utang BUMN masih ada di angka US$30,7 miliar.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.